PROSES
YANG MEMPENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM ORGANISASI
NAMA KELOMPOK:
AGUNG ANDIKA P (10113334)
DANI ARISANDI (12113004)
FIRDA FARADIAN (13113491)
IRVAN AJI PRATAMA (14113515)
MUHAMMAD IMRON (15113986)
RAFIATUL ISMI (17113127)
TENGKU WARDAH (18113846)
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2014/2015
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pengambilan
keputusan diperlukan pada semua tahap kegiatan organisasi. Dalam tahap
perencanaan diperlukan banyak kegiatan pembuatan keputusan sepanjang proses
perencanaan. Dalam pembuatan keputusan mencakup kegiatan identifikasi masalah,
perumusan masalah, dan pemilihan alternatif keputusan. Sedangkan dalam tahap
pengawasan yang mencakup pemantauan, pemeriksaan, dan penilaian terhadap hasil
pelaksaan yang dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan dari pembuatan
keputusan. Dan hasilnya permasalahan yang akan menghambat dapat terselesaikan
sehingga suatu organisaasi dapat mencapai tujuan.
1.2 Maksud
dan Tujuan
Di
balik pengambilan keputusan selalu ada tujuan yang ingin dicapai jika keputusan
tersebut dibuat dalam organisasi. Tujuan dapat dibedakan menjadi 2 yaitu.
1. Tujuan
Tunggal
Maksud
dari tujuan tunggal dalam pengambilan keputusan adalah suatu keputusan yang
diambil untuk menyelesaikan masalah, akan tetapi masalah tersebut tidak ada
kaitannya dengan masalah yang lain. Keputusan yang diambil pun harus fokus pada
satu titik masalah sehingga tidak keluar dari topik yang dibicarakan.
2. Tujuan
Ganda
Dalam
pengambilan keputusan yang bertujuan ganda terjadi apabila dalam sebuah
organisasi mengalami masalah yang sangat kompleks sehingga memerlukan pemecahan
masalah dan pengambilan keputusan yang cerdas melalui pemimpin serta
anggotanya. Keputusan yang diambil tidak hanya fokus pada satu masalah akan
tetapi keputusan tersebut dibuat untuk menyelesaikan masalah – masalah yang
terkait sehingga disebut dengan pengambilan keputusan bertujuan ganda.
1.3 Ruang
Lingkup
Tulisan
ini menjelaskan tentang pengambilan keputusan dalam organisasi, jenis-jenis
keputusan dalam organisasi, faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan
keputusan serta hal-hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan. Selain itu
juga akan dijelaskan tentang beberapa teori dan tipe pengambilan keputusan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Organisasi
adalah sistem saling pengaruh antar orang dalam kelompok yang bekerjasama untuk
mencapai tujuan tertentu.
Sebelum diberikan kepastian tentang pengertian organisasi ada baiknya
dikutipkan beberapa pendapat tentang hal itu dari berbagai ahli. Pendapat-pendapat
dibawah ini disusun secara kronologis atas dasar tahun pendapat itu
dikemukakan.
1. Chester
I Barnard (1938)
Organisasi adalah suatu sistem tentang
aktivitas-aktivitas kerjasama dari dua atau lebih sesuatu yang tak berujut dan
tak bersifat pribadi, sebagian besar mengenai hal hubungan-hubungan.
2. James
D Mooney (1947)
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan
manusia untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
3. Ralp
Currier Davis (1951)
Organisasi adalah sesuatu kelompok orang-orang yang
sedang bekerja kearah tujuan bersama di bawah kepemimpian.
Pengambilan
keputusan dalam organisasi merupakan hasil proses komunikasi dan
partispasi dari organisasi secara keseluruhan dan melibatkan sebanyak-banyaknya
pihak yang terkait. Pengambilan keputusan itu didapat dari berbagai alternatif.
Berikut
definisi dari beberapa para ahli.
a. G.R.
Terry, pengambilan keputusan dalam organisasi adalah sebagai pemilihan yang
didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternatif yang mungkin.
b. P.
Siagian, pengambilan keputusan dalam organisiasi merupakam suatu pendekatan
sistematis terhadap suatu masalah, pengumpul fakta dan data.
2.2 Tipe-tipe
Pembuatan Keputusan
Dalam
sebuah organisasi pembuat dan pengambil keputusan biasanya dilakukan oleh
seseorang yang memiliki jabatan tertinggi dan strategis. Pembuat keputusan
tersebut memiliki 5 dalam mengambil keputusan, yaitu sebagai berikut,
1. Pembuat
keputusan bertipe ideal
Yaitu pembuat keputusan yang menggunakan
seluruh kemampuan yang dimiliki serta tidak melibatkan banyak orang karena ia
yakin dengan potensi dirinya untuk memecahkan masalah.
2. Pembuat
keputusan bertipe Receptive (bersedia menerima pendapat)
Yaitu pembuat keputusan yang merasa senang
jika anggotanya mengajukan rumusan singkat suatu masalah dan memberikan
rekomendasi atas keputusan tersebut.
3. Pembuat
keputusan bertipe Exploitative (pemeras)
Yaitu pembuat keputusan yang menyukai ide –
ide baru dan berusaha mendapatkan dari pihak lain dengan cara yang tidak baik.
4. Pembuat
keputusan bertipe Hoarding (penimbun)
Yaitu pembuat keputusan yang berusaha
menghimpun dan menyimpan segala sesuatu yang telah dimiliki tanpa bersedia
memberikan pada pihak lain.
5. Pembuat
keputusan bertipe Marketing (pemasaran)
Yaitu pembuat keputusan yang mendasarkan
pengambilan suatu keputusan dengan berorientasi pada kesempatan yang
menguntungkan.
2.3 Asas
Pembuatan Keputusan
Tiga
asas pembuatan keputusan menurut Louis Allen, yaitu :
1. Asas
Pembatasan
Artinya bahwa keputusan rasional dapat dibuat
jika dalam suatu organisasi telah menentukan dan membatasi masalah terlebih
dahulu.
2. Asas
Bukti Memadai
Menyatakan bahwa keputusan dapat dinilai sah
jika memiliki bukti yang kuat dan memadai.
3. Asas
Identitas
Menyatakan bahwa suatu kuputusan harus
didasarkan pada identifikasi fakta secara jelas dan memersatukan pangkal
pandangan serta pangkal waktu yang berbeda – beda.
Selain
Louis Allen juga terdapat ilmuwan lain yaitu Peter Drueker yang mengemukakan
pendapat tentang sesuatu yang harus diperhatikan dalam pengambilan keputusan.
Menurut Peter Drueker hal tersebut adalah sebagai berikut.
1. Jangan
menganggap keputusan sebagai beban melainkan harus dianggap sebagai kesempatan.
2. Jangan
mengharapkan resiko akan habis, sebab tiada keputusan tanpa resiko.
3. Referensi
pengambilan keputusan bisa juga didapatkan melalui dugaan dan ramalan, sehingga
tidak selalu bergantung pada fakta.
4. Membuat
alternatif pemilihan dan pengambilan keputusan dalam organisasi.
2.4 Pendekatan
Pembuatan Keputusan
Seorang
ilmuwan psikologi, sosiologi, dan ilmu politik asal Amerika Serikat bernama
Herbert Alexander Simon yang merupakan pelopor pendekatan pembuatan keputusan
berpendapat bahwa pokok perilaku organisasi adalah mekanisme pembuatan
keputusan dan proses pemecahan masalah manusia. Selain itu, Hebert A. Simon
mengemukakan pendapat bahwa proses pembuatan keputusan dapat melalui 4 tahap
pendekatan yaitu.
1. Meneliti lingkungan yang memerlukan keputusan
2. Menemukan, mengembangkan, dan menganalisa kemungkinan arah tindakan
3. Memilih arah tindakan tertentu dari alternatif yang ada
4. Menilai sesudah memilih (memeriksa dan membuat keputusan)
Maka
secara ringkas alur proses pembuatan keputusan adalah
Meneliti → Merancang →
Memilih → Memeriksa
BAB
III
CONTOH KASUS
3.1 Kisruh
Pilpres 2014 :
Kisruh
Pemilihan Umum 2014 yang disusul gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu Prabowo
Subianto dan Hatta Rajasa dinilai masih belum kelar sebelum ada keputusan MK.
Pakar
Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan hasil resmi
Pemilu Presiden 2014 ini ada di tangan MK, bukan di tangan Komisi Pemilihan
Umum (KPU).
Menurutnya,
hasil final Pilpres adalah keputusan MK, karena dalam sistem Pemilu di
Indonesia, keputusan KPU itu bisa dibanding atau dikomplain ke MK. "Yang
jadi pemenang sebetulnya adalah keputusan MK," ujar Mudzakir saat
dihubungi, Rabu (30/7).
Ia
mengatakan, calon presiden terpilih oleh KPU Jokowi sebaiknya jangan terlalu
gamblang menyatakan dirinya menang kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pasalnya, proses MK masih dalam tahap pemeriksaan berkas yang dilaporkan oleh
kubu Prabowo. "Menyatakan diri mereka menang seharusnya dilakukan bila
masa banding ke MK itu sudah tertutup. Baru itu dinyatakan menang. Mestinya dua
kubu harus memberi tahu ke para pendukungnya bahwa keputusan yang sebenarnya
itu adalah keputusan MK," tandasnya.
Ia
menilai kegiatan tim sukses Jokowi-JK yang membuka partisipasi masyarakat untuk
memilih nama-nama yang akan menduduki kursi menteri di kabinetnya nanti dinilai
Mudzakir sangat keliru.
"Sekarang
malah sudah ramai merekrut kabinet dan sebagainya itu sebenarnya keliru dan
tidak boleh dilakukan. Karena dia belum dinyatakan menang oleh MK. Sesuai
dengan mekanisme penyelesaian sengketa Pilpres mestinya tim Jokowi-JK wajib
memberitahu pendukungnya bahwa keputusan pemilu menang masih bersifat sementara
dan finalnya adalah keputusan MK," katanya.
Menurutnya,
Jokowi-JK seharusnya bisa mengurangi kisruh antara para pendukung capres dengan
mengimbau para konstituennya agar menerima apapun itu hasil keputusan MK.
Termasuk
siap menerima kekalahan bila suatu saat MK menyatakan pasangan nomor urut 2 itu
kalah. Hal yang sama juga berlaku terhadap tim sukses Prabowo-Hatta.
"Saya
kira semua pihak harus memberi penjelasan kepada pendukung dan konstituennya
bahwa apapun hasil keputusan Pilpres harus diterima dengan legowo. Terlepas
siapa nanti yang diputuskan oleh MK," tandasnya.(Ahmad Sabran).
3.2 Alat
Bukti KPU :
Tak
hanya alat bukti Prabowo-Hatta yang dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK)
tidak lengkap, tapi juga alat bukti milik KPU. Kuasa hukum KPU Ali Nurdin,
menerangkan alat bukti itu sangat banyak diangkut total 21 truk Fuso.
"Beberapa
daftar itu saya cek, seperti di Jawa Barat, daftarnya sudah masuk tapi alat
buktinya belum sampai. Di basecamp kami juga hampir penuh satu lantai sehingga
kalau kita tidak kirim ke sini, tidak akan bisa kerja juga kita. Dan itu
jumlahnya memang 21 truk fuso," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di Gedung
MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/8/2014).
"Truknya
bukan truk biasa, truk Fuso. Jadi di satu lantai, lantai 8 (gedung MK) itu
penuh bukti termohon (KPU-red)," imbuhnya.
Ali menerangkan,
banyaknya alat bukti yang harus diserahkan ke MK sebagai jawaban tudingan
Prabowo-Hatta itu, membuat proses pengumpulan ada yang tidak lengkap. Karena
hampir semua TPS dibuka kotaknya.
"Memang,
kami harus mengecek lagi data TPS yang belum. Bayangkan, ada 478 ribu TPS dalam
waktu kurang dari satu minggu, dengan kondisi daerah berbeda-beda. Ada yang di
kota yang mudah dijangkau alat transportasi, ada pula yang di daerah
terpencil," ujarnya.
"Kemudian
persiapan dana juga, baik dana taktis maupun lain-lain. Oleh karean itu, bisa
dipahami kalau dalam perkara besar ini termohon dari awal buka kotak suara.
Karena sampai saat ini yang dipermasalahkan pemohon kan bukan legalitas buka
kotak suara, tapi dianggap merusak bukti," imbuh Ali.
Kendala
lain adalah soal persetujuan Panwas di daerah saat pembukaan kotak suara. Ali
menerangkan ada Panwas yang tidak setuju dengan alat bukti yang akan diajukan
ke MK.
"Ada
kabupaten yang panwasnya oke, ada yang tidak. Sehingga pengajuan alat bukti itu
bergulir ke Mahkamah Konstitusi," kata Ali.
"Kita
akan koordinasikan lagi, kalau hari ini sih seharusnya sudah selesai ya. Karena
bukti yang ada di catatan itu ada yang bolong-bolong, sehingga harus kami
perbaiki," lanjutnya.
BAB
IV
PENUTUP
Kesimpulan
:
Dari
makalah yang kami buat, dapat kami simpulkan bahwa pengambilan keputusan adalah
suatu tindakan yang perlu dipikirkan dengan matang-matang, tidak secara
kebetulan dan tidak boleh sembarangan dalam rangka memecahkan masalah yang
dihadapi suatu organisasi. Jadi sebaiknya dalam memecahkan suatu permasalahan
dalam suatu organisasi dibutuhkan perlu di musyawarahkan agar tercapai tujuan
yang mufakat. Dalam penyelesaian masalah pun dibutuhkan perumusan masalah
dengan baik. Kemudian dibuat alternatif-alternatif keputusan masalah yang
disertai dengan konsekuensi positif dan negatif. Jika semua hal itu dapat
dikemukakan dan dicari secara tepat, masalah tersebut akan lebih mudah untuk
diselesaikan.
Saran
:
Sebagai
masyarakat Indonesia kita harus menerima dan mendukung hasil keputusan MK.
Jangan takut untuk mengeluarkan pendapat kita dan juga kita harus menerima
pendapat dan kritikan orang lain. Berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998
terdapat lima asas yang merupakan landasan kebebasan bertanggung jawab dan
bertindak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kelima asas tersebut, yaitu
:
1. Asas
keseimbangan antara hak dan kewajiban
2. Asas
musyawarah dan mufakat
3. Asas
kepastian hukum dan keadilan
4. Asas
proporsionalitas
5. Asas
mufakat
DAFTAR
PUSTAKA
Drs.Sutarto.1979.Dasar-dasar Organisasi. Yogyakarta :
Gadjah Mada University Press.
Simon,
Herbert A. (1976). Administrative Behavior: a Study of Decision-Making
Processes in Administrative Organization (3rd ed.). New York: Free
Press.
Nama : Rafiatul Ismi
Kelas : 2KA13
NPM : 17113127